Masyarakat Membeli Beras SPHP Maksimal 25 Kg, Bos Bulog: Biar Cepat Habis

Perubahan Batas Pembelian Beras SPHP

JAKARTA – Perum Bulog mengumumkan perubahan aturan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kini, batas maksimal pembelian berdasarkan jumlah pak atau kilogram telah dinaikkan.

Sebelumnya, konsumen hanya dibatasi hingga 2 pak atau 10 kilogram per orang. Namun kini, batas tersebut diangkat menjadi 5 pak atau 25 kilogram per konsumen.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal, menyatakan bahwa perubahan ini tidak menimbulkan kendala dalam proses penyaluran. Ia menegaskan bahwa seluruh sistem sudah siap untuk menerima penyesuaian ini.

“Kami sudah siap, tidak ada masalah. Sudah tergelar semuanya. Jadi sekarang tidak dibatasi 2 pak lagi, tetapi bisa sampai 5 pak,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Rizal menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan batas pembelian didorong oleh dua faktor utama. Pertama, tingginya minat masyarakat yang ingin membeli lebih banyak. Kedua, ketersediaan stok yang cukup besar.

“Banyak animo dari masyarakat yang ingin beli banyak. Tidak sedikit. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua juga stok kita banyak, jadi biar cepat habis lah,” tambahnya.

Ia meyakini bahwa penyaluran SPHP akan tetap aman meskipun musim panen raya akan datang pada Februari 2026. Di sentra-sentra produksi pangan seperti Jawa, Sumatra, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), penyaluran akan disesuaikan sesuai volume hasil panen.

Selain itu, Rizal menyampaikan bahwa masyarakat dapat membeli beras SPHP sebanyak 5 pak di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang melakukan pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP menjadi 5 pak per konsumen.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa pembelian beras SPHP sebesar 5 pak per konsumen akan tersedia di berbagai tempat, baik ritel modern maupun pasar tradisional.

“SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern,” kata Sarwo dalam keterangan tertulis.

Penyesuaian Sistem Penyaluran

Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi beras SPHP dapat mencapai masyarakat secara merata dan efisien. Dengan meningkatkan batas pembelian, diharapkan permintaan masyarakat dapat dipenuhi tanpa menimbulkan kelangkaan.

Selain itu, peningkatan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengelolaan stok agar tidak terjadi penumpukan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh beras dengan lebih mudah dan cepat.

Kesiapan Sistem dan Infrastruktur

Perum Bulog dan Bapanas telah melakukan persiapan infrastruktur dan logistik untuk mendukung penyesuaian ini. Hal ini termasuk pengadaan gudang, penyediaan tenaga kerja, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Dalam waktu dekat, penyaluran beras SPHP akan dilakukan secara lebih luas dan terencana. Masyarakat diwajibkan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan hak mereka dengan bijak.

Dengan perubahan ini, diharapkan stabilitas harga beras dapat terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *