Mengapa iPhone 17 Tidak Bisa Dijual di Indonesia?

Tidak Bisa Dijual di Indonesia, iPhone 17 Belum Miliki Sertifikat TKDN

JAKARTA -Konsumen di Indonesia masih belum bisa membeli iPhone 17 meskipun perangkat ini telah dirilis di Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa iPhone 17 belum memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk menjual produk tersebut di dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan menerbitkan sertifikat TKDN untuk iPhone 17. Menurutnya, sertifikat terbaru yang dikeluarkan adalah untuk iPhone 16, sehingga iPhone 17 belum bisa beredar di Tanah Air dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan Agus saat berada di Gedung DPR, Rabu 3 September 2025.

Setiap ponsel yang ingin dijual di Indonesia wajib memiliki sertifikat TKDN sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin edar. Sampai saat ini, Agus mengaku belum menerima permohonan resmi dari Apple untuk penerbitan sertifikat TKDN terkait iPhone 17.

Investasi Apple di Indonesia dan Skema TKDN

Meski demikian, Agus menyatakan bahwa Apple telah memenuhi beberapa syarat penerbitan sertifikat TKDN melalui skema investasi berbentuk Apple Academy. Saat ini, jumlah Apple Academy nasional telah meningkat menjadi empat unit. Baru-baru ini, Apple Academy Bali juga telah dioperasikan pada Kamis (28/8).

Di samping itu, rencana investasi perangkat keras Apple di Batam, Kepulauan Riau, tetap berjalan sesuai rencana. Apple berencana menanamkan dana sebesar US$ 1 miliar untuk membangun perangkat pelacak, yaitu AirTag.

Dengan mengikuti skema investasi ini, Apple tidak wajib membangun pabrik iPhone atau komponen penting lainnya di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Sebaliknya, dana investasi akan difokuskan pada tiga hal utama:

  • Kegiatan pelatihan
  • Pembangunan fasilitas pelatihan
  • Pembangunan fasilitas penelitian

Agus menekankan bahwa fasilitas penelitian ini akan menjadi yang kedua bagi Apple di luar Amerika Serikat. Hingga saat ini, Apple hanya memiliki satu fasilitas penelitian di luar Negeri Paman Sam, yaitu di Brasil. Oleh karena itu, fasilitas penelitian Apple di Indonesia akan menjadi yang pertama di Asia.

Peta Jalan Manufaktur Apple di Indonesia

Pemerintah sedang merancang peta jalan manufaktur Apple Inc. di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara pemerintah dan Apple pada Rabu 25 Februari 2025 lalu. Sebagai bagian dari investasi tambahan, Apple akan memperluas lini produksi kain mesh di PT Long Harmony Industry, Jawa Barat.

Agus menyebutkan bahwa Apple berencana menggelontorkan dana sebesar US$ 10 juta hingga US$ 15 juta untuk meningkatkan pasokan bahan baku AirPod Max.

“Peta jalan manufaktur ini adalah bentuk komitmen dalam memperkuat dan memperluas rantai pasok global Apple di Indonesia,” ujar Agus.

Nota kesepahaman yang ditandatangani juga mencakup pelunasan sanksi wanprestasi investasi Apple pada periode 2020-2023 serta pemenuhan investasi inovasi untuk 2025-2028. Dengan demikian, total nilai investasi Apple di Indonesia hingga 2028 diperkirakan mencapai US$ 335 juta.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan tersebut, Apple telah menunjuk pihak ketiga di dalam negeri sebagai pengawas. Meski begitu, Agus enggan mengungkapkan identitas pihak tersebut.

“Silakan tanyakan langsung ke Apple mengenai pihak ketiga ini. Keterlibatannya bertujuan memastikan semua isi nota kesepahaman berjalan dengan baik,” ujarnya.