Pengalaman Buruk Yoses Antonius dengan Bengkel Waway Brotherscoot
BEKASI – Yoses Antonius, seorang pria berusia 29 tahun, masih merasa kesal terhadap Achmad Wahyu Pribadi (AWP), pemilik bengkel Waway Brotherscoot di Bekasi.
Ia mengeluhkan perbaikan Vespa klasiknya yang tidak kunjung selesai meskipun sudah menghabiskan dana hingga Rp 19,5 juta untuk biaya perbaikan dan cat.
Vespa jenis Exclusive 2 tahun 1999 yang ia miliki telah diserahkan ke bengkel tersebut sejak Mei 2024, namun hingga November 2024 hanya sebagian kecil pekerjaan yang tuntas.
Menurut Yoses, awalnya ia setuju dengan biaya perbaikan sebesar Rp 8,5 juta. Namun, dua hari kemudian, harga berubah menjadi Rp 19,5 juta. Ia mengaku langsung mempercayai bengkel ini setelah melihat akun Instagram pemiliknya.
Setelah melakukan chat, pada malam harinya, motornya langsung diambil untuk restorasi. Namun, prosesnya tidak sesuai ekspektasi.
Pada Januari 2025, Vespanya belum juga selesai. Yoses menyebut bahwa AWP sering memberi alasan seperti sibuk festival Vespa dan janji akan menyelesaikan dalam waktu dua bulan. Ternyata, masalah ini bukan hanya dialami oleh dirinya saja.
Menurut laporan, ada sekitar 30 korban lain yang mengalami hal serupa. Yoses berhasil berkomunikasi dengan 11 korban lainnya dan membentuk grup WhatsApp untuk saling berbagi pengalaman.
Banyak dari korban mengeluhkan bahwa Vespa mereka tidak selesai direstorasi, bahkan ada yang sampai hilang. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa motornya diservis dan saat ingin mengambil, motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Yoses akhirnya memutuskan untuk mengambil Vespanya sendiri pada bulan Mei 2025. Saat itu, AWP membuat pernyataan tertulis bahwa jika rukonya terjual, akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 11,2 juta. Sayangnya, Yoses juga mengalami kerugian karena beberapa part motornya hilang.
Setelah banyak keluhan, AWP akhirnya ditangkap oleh polisi setelah sejumlah korban melaporkannya ke Polres Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sejak Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. Dari penyelidikan, terdapat 66 korban, di antaranya 62 belum membuat laporan resmi.
Modus yang digunakan oleh AWP adalah menawarkan Vespa modifikasi atau antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi justru dijual tanpa sepengetahuan pemilik. Harga yang ditawarkan oleh AWP bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 250 juta.
Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta, investasi fiktif senilai Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online.
Penyidik telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan pelaku sebagai dagangan. Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kronologi Penipuan yang Terjadi
Kronologi kejadian bermula pada Januari 2025 ketika pelaku menawarkan sepeda motor jenis Vespa antik yang diakui miliknya. AWP mengirimkan foto dan video Vespa tersebut melalui WhatsApp kepada salah satu korban berinisial ANP. Ia menawarkan motor tersebut seharga Rp 26 juta.
Korban menawar dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 25,2 juta. Setelah korban melakukan pembayaran melalui transfer, pelaku tidak kunjung mengirimkan Vespa tersebut dan ternyata foto yang dikirim pelaku ke korban adalah milik orang lain.
Selain ANP, ada 10 orang korban lain dengan modus yang sama. AWP juga melakukan kejahatannya terhadap korban lain dengan cara memperbaiki atau servis motor jenis Vespa dan telah menerima uang biaya servis.
Namun, ternyata motor oleh pelaku tidak diservis dan ada juga yang dijual kepada orang lain. Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 300 juta pada periode Januari hingga Maret 2025.
Sebelum ditangkap polisi, sejumlah korban beberapa kali mendatangi AWP di bengkel maupun di rumah istrinya. Setiap kali mereka gerebek, dia selalu bilang sedang kena musibah.
Ia berjanji akan melunasi utang setelah rukonya laku. Belakangan korban tahu bahwa sertifikat ruko itu sudah jadi agunan pinjaman di bank.












