Momen Nadiem Makarim Berdiskusi dengan Ira Puspadewi di PN Tipikor

Sidang Putusan Sela Nadiem Makarim Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta

JAKARTA – Sidang putusan sela terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan sela untuk terdakwa yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Di lobi ruang persidangan, banyak orang hadir untuk menyaksikan proses hukum yang sedang berlangsung. Beberapa tokoh ternama tampak hadir, seperti Christine Hakim, Jajang C Noer, Saykoji, Mira Lesmana, dan Asmara Abigail.

Selain itu, eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi serta Mulyono, salah satu pengemudi Gojek pertama, juga turut hadir. Keluarga Nadiem Makarim, termasuk ibunya Atika Algadri dan ayahnya Nono Anwar Makarim, juga turut hadir di lokasi sidang.

Keberadaan Keluarga dan Rekan Artis

Kehadiran keluarga dan rekan artis dalam sidang ini menunjukkan antusiasme besar terhadap kasus yang tengah berlangsung. Sejak sidang dakwaan Nadiem Makarim digelar pada 5 Januari 2026, para keluarga dan teman dekatnya sudah hadir di ruang sidang.

Pada saat itu, Nadiem Makarim duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja abu-abu, fokus mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Ruang sidang penuh sesak dengan puluhan pengunjung.

Banyak dari mereka memilih duduk di lantai atau berdiri di bagian belakang ruangan karena kursi yang tersedia telah penuh. Hal ini membuat pergerakan di dalam ruangan menjadi cukup sulit. Beberapa pengunjung bahkan terlihat keluar-masuk ruangan untuk mencari posisi yang lebih nyaman.

Selain keluarga Nadiem, beberapa artis dan selebriti turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya adalah aktris Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza. Kehadiran mereka menambah semarak suasana sidang.

Penundaan Sidang dan Alasan Kesehatan

Sebelumnya, sidang dakwaan Nadiem Makarim sempat mengalami dua kali penundaan. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Nadiem yang membutuhkan pemulihan pasca-operasi.

Berdasarkan rekomendasi dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026. Namun, hakim memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026 agar Nadiem benar-benar siap menghadapi persidangan.

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim

Dalam sidang, Nadiem Makarim didakwa atas tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Kerugian ini terbagi menjadi dua unsur utama: pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook, kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara itu, pengadaan CDM menyebabkan kerugian sebesar 44 miliar dolar Amerika Serikat. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs terendah antara 2020–2022, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 621,3 miliar. Total keseluruhan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa perbuatan Nadiem Makarim dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan alat digital yang diperuntukkan bagi program pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *