Motif Pelaku Tega Bunuh dan Masukan Korbannya ke dalam Koper di Sukareja Brebes

Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menginterogasi pelaku pembunuhan di Desa Sukareja Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. (Foto: Humas Polres Brebes)

BREBES – Kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang korbannya dimasukan ke dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (16/2/2026).

Diketahui pelaku bernama Rokib atau R (45) warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. Sedangkan korbannya merupakan tetangga beda desa yaitu Sapri (67) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah menyebut, pelaku mengaku marah setelah ditampar oleh korbannya lantaran pelaku belum membayar hutang. “Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi dan senpat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban,” kata AKBP Lilik di Mapolres Brebes, Selasa (17/2/2026).

Pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil handphone dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000,” tandasnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan apakah pelaku memang telah merencanakan pembunuhan itu sebelumnya. Sementara anak dari korban, Rohman menyebut sebelum ditemukan tewas, ayahnya sempat berpamitan untuk pergi ke Desa Sukareja pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Ayahnya disebut hendak menemui seseorang yang memiliki hutang Rp 5 juta. Saat pergi, ayahnya membawa uang Rp 20 juta serta sebuah telepon genggam. “Bapak pamit mau menemui orang yang punya utang. Katanya hanya sebentar, namun tidak pulang-pulang ternyata ditemukan meninggal dunia,” kata Rohman.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mengungkap temuan mayat dalam koper yang ditemukan warga di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (16/2/2026).

Diketahui, identitas mayat yang merupakan korban pembunuhan tersebut adalah Sapri (67) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Sementara itu, pelaku berinisial R (45) berhasil diringkus polisi kurang dari sehari saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah di Markas Polres Brebes, Selasa.

AKBP Lilik menyebut, dari hasil autopsi, korban diketahui tewas karena terkena benda tumpul di bagian belakang kepala. Kemudian terdapat patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki dan dasar tulang kepala.