BREBES – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Musyaffa mengapresiasi berbagai pihak di Kabupaten Brebes atas terbitnya Perbup Nomor 12 Tahun 2025 Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Dengan adanya Perbup itu, keberadaan MDT kini telah diakui pemerintah daerah.
Musyaffa mengatakan, setelah perjuangan selama bertahun-tahun sejak tahun 2015 bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes dan para praktisi pendidikan, akhirnya keberadaan Madrasah Diniyah mendapatkan pengakuan dan fasilitas dari pemerintah daerah.
“Walaupun secara global Perbup itu isinya masih sederhana, tapi ini titik awal pengakuan pemerintah daerah terkait pendidikan nonformal yang sudah ada sejak berpuluh tahun,” kata Gus Musyaffa, Selasa 25 Februari 2025.
“Madrasah Diniyah ini memberikan sumbangsih terhadap pendidikan keagamaan untuk anak-anak di Kabupaten Brebes,” sambung dia.
Selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pembina FKDT Brebes, dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah memperjuangkan terbitnya peraturan tersebut.
Menurutnya, Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan yang menunjang dalam mendidik anak agar memiliki akhlak yang baik dan memiliki ilmu keagamaan yang baik.
Beranda
Pantura
Musyaffa Apresiasi Perbup Fasilitasi Madrasah Diniyah Setelah 10 Tahun Diperjuangkan di Brebes
Musyaffa Apresiasi Perbup Fasilitasi Madrasah Diniyah Setelah 10 Tahun Diperjuangkan di Brebes








