Nafa Urbach Dikritik Netizen Usai Menyatakan Dukungan terhadap Tunjangan Rumah Dinas DPR
Aktris sekaligus anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pendapatnya mengenai tunjangan rumah dinas yang diberikan kepada anggota DPR. Ia menyebut bahwa banyak anggota dewan yang masih harus menyewa rumah di daerah Senayan karena tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Pernyataannya ini justru memicu reaksi negatif dari netizen.
Sebelumnya, diketahui bahwa anggota DPR periode 2024–2029 tidak akan menerima fasilitas rumah dinas lagi. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang lesu.
Nafa Urbach, yang juga merupakan selebritas ternama, ikut memberikan komentarnya dalam sebuah siaran langsung di media sosial. Ia menjelaskan bahwa banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota harus menyewa rumah di sekitar Senayan karena tidak ada fasilitas rumah jabatan.
“Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan,” ujar Nafa.
Selain itu, Nafa juga menyampaikan keluhan pribadinya tentang kesulitan transportasi. Ia tinggal di Bintaro dan sering terjebak macet saat berangkat bekerja ke kantor DPR.
“Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR. Saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu,” katanya.
Namun, pernyataan Nafa justru mendapat kritikan keras dari netizen. Banyak dari mereka merasa bahwa nominal tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan terlalu besar, terlebih ketika melihat kondisi masyarakat yang tengah sulit.
Beberapa komentar yang muncul antara lain:
- “Ngontak 2jt aja dah dapet AC di jakarta,, terlalu lebay dengan nominal 50jt,, lebih baik kasih guru² di pelosok untuk akomodasi agar lebih mudah mendidik anak² negeri,”
- “Ga usah jadi anggota dpr kalo ga mau ribet,”
- “Perlu banget smp 50jt??,”
Tidak hanya itu, publik juga mulai menyoroti besaran gaji anggota DPR. Beberapa pemberitaan menyebut bahwa gaji mereka bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Jika dihitung, maka angka tersebut setara dengan Rp 3 juta per hari.
Namun, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan yang diberikan berbeda dengan gaji pokok.
“Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra.
Ia juga menjelaskan bahwa nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR memang sebesar Rp 50 juta per bulan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Lebih lanjut, Indra menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
“Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.”