Proses pendaftaran dan seremonial dilakukan tertutup di sebuah ruangan. Awak media diminta menunggu di luar dan akan diberi kesempatan dalam konferensi pers setelah selesai.
Seperti diketahui KPU membuka pendaftaran mulai Selasa-Kamis 27-29 Agustus 2024. Di hari pertama dan kedua, Selasa-Rabu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan di hari terakhir Kamis dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Pendafaran di Kantor KPU Kota Tegal yang beralamat di Jalan Sumbodro Nomor 20. Di hari pertama, tidak ada satu pun paslon yang mendaftar.
Diketahui berdasarkan Keputusan KPU Kota Tegal Nomor 214 Tahun 2024, syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol, untuk mengajukan paslon syarat minimal suara sah 10 persen atau 15.774 suara.