Ngamar Hotel saat Siang Bolong, 25 Pasangan Mesum di Brebes Diciduk Satpol PP

Razia Hotel di Brebes
Petugas gabungan mengamankan puluhan pasangan mesum yang ngamar di hotel di Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes saat siang bolong. (Foto: Istimewa)

BREBES – Petugas gabungan Satpol PP dan Sub Denpom di Brebes Jawa Tengah, mengamankan 25 pasangan bukan suami istri (pasangan mesum) saat razia di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Minggu 8 Desember 2024.

Puluhan pasangan ini disinyalir tengah berbuat mesum di siang bolong. Puluhan muda mudi yang diduga melakukan hubungan layaknya suami-istri ini tak berkutik saat petugas Satpol PP mengetuk satu per satu kamar hotel.

Selanjutnya 25 pasangan mesum yang terjaring razia, diangkut menggunakan truk menuju kantor Satpol PP setempat, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasat Pol PP Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, razia penyakit masyarakat dilakukan rutin pihaknya. Termasuk razia di salah hotel di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Dia mengaku, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat yang resah adanya keberadaan hotel yang disinyalir dijadikan ajang maksiat bukan pasangan resmi.

“Razia ini rutin kami lakukan, termasuk adanya aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Ternyata benar ada 25 pasangan muda-mudi yang kami amankan,” kata Haris, Minggu petang, saat ditemui wartawan di Kantor Satpol PP Brebes.

Penulis: Mahesa Bagaskara Editor: Sahda Athifa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *