“Pada pelanggaran ini juga terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur. Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang yakni 20 pelanggaran,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau, meski tidak ada petugas di lapangan, sebagai pengendara wajib mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas. “Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalu lintas selama di perjalanan,” tutup Rahandy.
Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Brebes Tindak 2.127 Pelanggar

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Iptu Syaeful Hidayat menyebutkan, para pengendara ini sangat membahayakan pengendara lain saat berpapasan di jalur…

Ipda SJ. Widodo, Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes mengatakan, razia kendaraan selama dua pekan ke…

“Kami juga sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara motor untuk tertib berlalu lintas, seperti melengkapi surat…

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari…

“Dengan kerjasama yang baik ini diharapkan mampu menciptakaan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggran, kemacetan…