BREBES – Mayat wanita yang ditemukan di bawah jembatan di wilayah perbatasan Desa Karangjunti-Rungkang Kecamatan Losari Brebes diduga merupakan korban pembunuhan.
Petugas gabungan tim Resmob Polres Brebes dan tim Jatanras Polda Jateng, menangkap dua pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya di lempar ke sungai tersebut, Selasa 12 November 2024.
Kedua pelaku yakni Endang Herman Riyadi atau EHR (57), warga Kelurahan Awirarangan, Kacamatan/Kabupaten Kuningan, dan keponakannya bernama Irfan Teguh Mei Triyana (26) Warga Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Sedangkan korban adalah Endang Suprapti (51) warga Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ia dieksekusi di dalam mobil dan mayatnya dibuang di wilayah Losari Brebes.
Kedua pelaku digelandang ke Mapolres Brebes, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah menghabisi nyawa Endang Suprapti. Salah satu pelaku EHR mengatakan, bahwa yang menghabisi nyawa korban Endang Suprapti adalah keponakannya yang bernama Irfan.
Saat itu pelaku tidak terima karena korban meminta pamanya untuk menikahi korban. Sang paman menolak karena selain masih memiliki istri, korban juga masih mempunyai suami.