Diberitakan sebelumnya, proyek senilai Rp 8,9 Miliar di RSUD Brebes bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025. Kontraktor pelaksananya, CV Ciageng Surya Kencana Semarang dengan konsultan pengawas CV Graha Kencana dan konsultan perencana CV Bina Graha.
Untuk paket pekerjaan, berupa pembangunan gedung Rawat Inap Standar dan Ruang Citotoxic di RSUD Brebes dengan nomor kontrak 000.3.3/7854/SP/V/2024. Jangka waktu pelaksanaan, selama 220 hari kalender dan tanggal SPMK 20 Mei 2025.
Pembangunan Gedung KRIS dan Citotoxic RSUD Brebes Rp 8,9 Miliar Capai 97 Persen
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bos Angkat Tangan 5 Anak Buah Jadi Korban Kebakaran Warteg di Surabaya, Korban Dibawa ke RSUD Brebes
Post Views: 125

Bupati juga meminta tiap OPD segera memulai pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak terjadi lagi adanya keterlambatan…

Ketiga, penataan Jalan Lingkungan Kawasan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menangani…

Melalui program Dadi Beres, diharapkan dapat mengurangi kendala transportasi bagi pasien cuci darah (HD) yang…

“Dari pengakuan salah satu pasien rawat jalan, tidak dipungut biaya karena keikutsertaannya dalam BPJS Kesehatan,”…







