Pembangunan Gedung KRIS dan Citotoxic RSUD Brebes Rp 8,9 Miliar Capai 97 Persen

Gedung KRIS RSUD Brebes
Plt Direktur RSUD Brebes didampingi tim internal dan kontraktor pelaksana meninjau progres pembangunan Gedung KRIS dan Citotoxic. (Foto: Mantiq Media)

Diberitakan sebelumnya, proyek senilai Rp 8,9 Miliar di RSUD Brebes bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025. Kontraktor pelaksananya, CV Ciageng Surya Kencana Semarang dengan konsultan pengawas CV Graha Kencana dan konsultan perencana CV Bina Graha.

Untuk paket pekerjaan, berupa pembangunan gedung Rawat Inap Standar dan Ruang Citotoxic di RSUD Brebes dengan nomor kontrak 000.3.3/7854/SP/V/2024. Jangka waktu pelaksanaan, selama 220 hari kalender dan tanggal SPMK 20 Mei 2025.