BREBES – Empat dari lima warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang menjadi korban kebakaran Warung Tegal (Warteg) di Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (3/12/2025) akhirnya dirujuk ke RSUD Brebes.
Mereka adalah Muhammad Zaki Romadon MZR (18), Waetin (44), dan Hendi Muktiar (17) warga Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, serta Kasem (45) warga Desa Kemurang Kulon, Kecamatan Tanjung, Brebes.
Mereka yang bekerja sebagai pengelola dan pembantu Warteg alami luka bakar di tubuhnya cukup parah. Setelah beberapa hari dirawat di RS dr Soetomo Surabaya akhirnya dirujuk dan tiba di RSUD Brebes, Kamis (11/12/2025) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Brebes Imam Budi Santoso menyebut mereka dipulangkan lantaran bos Warteg mereka asal Kota Tegal disebut tidak mampu lagi membiayai pengobatan.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui RSUD yang peduli terhadap warganya mengambil keputusan melakukan penanganan demi pemulihan kondisi warganya.
“Sehingga yang pertama kami tangani dulu. Kalau ada BPJS ya diurus, kalau tidak ada ya biaya diusahakan oleh rumah sakit karena kan milik Pemkab Brebes yang harus mengayomi warganya,” kata Imam, Jumat (12/11/2025).
Imam mengatakan, kondisi luka bakar keempat orang itu cukup parah atau di atas 30 persen. Sebagian besar tubuhnya bahkan harus diperban.
“Sebenarnya korban kebakaran ada lima warga Brebes. Tapi yang satu sudah diperbolehkan pulang. Kalau yang empat cukup parah sehingga harus lanjut dirawat,” pungkas Imam.
Seperti diberitakan sejumlah media, lima orang terluka akibat terkena jilatan api dari kebocoran tabung gas di sebuah Warung Tegal (Warteg) di Jalan Dharmawangsa, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (3/12/2025) malam.
Para korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen di bagian tangan dan kaki. Korban terdiri dari empat laki-laki serta seorang perempuan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Bos Angkat Tangan 5 Anak Buah Jadi Korban Kebakaran Warteg di Surabaya, Korban Dibawa ke RSUD Brebes

Rekomendasi untuk kamu

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.

Pengamat Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan alat sadap dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal. Ia juga menyinggung dugaan pendanaan dari judi online, narkoba, dan tambang ilegal.

Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh sejak 2025. Tiga jenderal Polri menjadi tersangka setelah sistem LIMS diduga disalahgunakan.

BREBES – Perbaikan Jembatan Sitanggal di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal…







