RSUD Brebes Disiapkan Tangani Penyakit Jantung, Bupati Targetkan Pasien Tak Perlu Dirujuk Jauh

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meninjau lokasi rencana pembangunan gedung layanan medis terpadu RSUD Brebes di halaman SD Negeri 1 Brebes.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meninjau lokasi yang disiapkan untuk pembangunan gedung layanan medis terpadu RSUD Brebes, Selasa (13/10/2026). (Foto: Istimewa)

BREBES – Ketergantungan pasien penyakit berat di Kabupaten Brebes terhadap rumah sakit di luar daerah diharapkan segera berkurang. Pemerintah Kabupaten Brebes tengah mengusulkan revitalisasi RSUD Brebes untuk menghadirkan fasilitas medis lanjutan, termasuk layanan penanganan penyakit jantung.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meninjau lokasi yang disiapkan untuk pembangunan gedung layanan medis terpadu di halaman SD Negeri 1 Brebes, Selasa (13/10/2026). Jika usulan disetujui pemerintah pusat, pembangunan gedung baru tersebut ditargetkan mulai pada 2027.

“Harapan saya, warga Brebes yang sakit berat tidak perlu lagi dirujuk jauh,” ujar Paramitha saat meninjau lokasi.

Rencana revitalisasi ini menjadi peluang bagi RSUD Brebes untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, terutama bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis spesialis dan perawatan intensif. Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah catheterization laboratory atau cathlab, yang digunakan untuk prosedur medis tertentu pada jantung dan pembuluh darah.

Namun, rencana tersebut masih berada pada tahap pengusulan. Pemkab Brebes harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum pemerintah pusat menetapkan keputusan mengenai bantuan revitalisasi.

Gedung 6.000 Meter Persegi Disiapkan

Dalam rancangan awal, gedung yang diberi nama Central Medical Unit (CMU) atau pusat layanan medis terpadu itu direncanakan memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi.

Sejumlah fasilitas yang akan dihadirkan meliputi ruang cathlab, tiga ruang operasi, ruang perawatan intensif atau ICU untuk pasien dewasa, anak, dan bayi, ruang bersalin, layanan cuci darah, radiologi, serta instalasi gawat darurat (IGD).

Jika seluruh fasilitas tersebut terealisasi dan didukung tenaga medis serta peralatan yang memadai, kemampuan RSUD Brebes dalam menangani kasus penyakit serius diharapkan meningkat.

Dengan begitu, pasien yang selama ini membutuhkan layanan lanjutan di rumah sakit luar daerah berpeluang memperoleh penanganan lebih dekat dengan keluarga. Meski demikian, efektivitas layanan nantinya tetap bergantung pada kesiapan operasional, ketersediaan dokter spesialis, peralatan, dan sistem pelayanan rumah sakit.

Brebes Masuk Daftar Calon Penerima Revitalisasi

Paramitha menyebut Brebes masuk dalam daftar calon penerima program revitalisasi rumah sakit daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain Brebes, dua daerah lain di Jawa Tengah yang disebut masuk dalam daftar tersebut adalah Kota Surakarta dan Kabupaten Kudus.