Bupati Brebes Tanggung Biaya Operasi 4 Korban Pembacokan, Keluarga Tergolong Miskin Ekstrem

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjenguk korban pembacokan yang dirawat di RSUD Brebes dan memastikan biaya pengobatan ditanggung Pemkab Brebes.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjenguk korban pembacokan di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026). Pemkab Brebes memastikan biaya pengobatan empat korban ditanggung pemerintah daerah karena keluarga tersebut masuk kategori desil satu. (Foto: Istimewa)

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memastikan biaya pengobatan empat korban pembacokan di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Keputusan itu diambil setelah mengetahui keluarga korban masuk kategori desil satu atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Paramitha menjenguk para korban yang menjalani perawatan di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026). Tiga korban dewasa, yakni istri pelaku dan kedua mertuanya, harus menjalani operasi akibat luka serius yang diderita dalam serangan menggunakan senjata tajam.

Sementara itu, seorang balita berusia satu tahun yang merupakan anak pelaku juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Balita itu mengalami luka sayatan pada sela ibu jari tangan kiri.

“Korban pembacokan ada empat. Yang parah tiga, istri, ayah mertua dan ibu mertua pelaku. Sedangkan anak balitanya mengalami sedikit luka sayatan. Ketiga korban saat ini sedang dalam tindakan operasi oleh petugas medis,” kata Paramitha saat menjenguk korban.

Ia menegaskan, Pemkab Brebes akan menanggung biaya pengobatan para korban karena kondisi ekonomi keluarga yang tergolong sangat miskin. Menurutnya, pembiayaan tersebut diperlukan agar para korban tetap mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.

“Untuk biayanya kami yang tanggung, karena kasus seperti ini tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.

Paramitha mengungkapkan, keluarga tersebut masuk dalam desil satu dengan kondisi perekonomian yang sangat terbatas. Keluarga korban juga diketahui tinggal di rumah yang kondisinya kurang layak, sementara pekerjaan mereka tidak tetap.

Kondisi tersebut membuat Pemkab Brebes turut mempertimbangkan bantuan di luar penanganan medis, termasuk program bedah rumah.

“Mereka juga tinggal di rumah lepe-lepe, tapi memiliki lahan pribadi di Desa Tengki, Kecamatan Brebes. Sehingga kami tawarkan untuk bantuan bedah rumah karena pekerjaan keluarga itu tidak tetap,” ungkapnya.

Istri Pelaku Alami Retak Tulang Tengkorak

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Brebes, Aris Suparmiati, menjelaskan bahwa ketiga korban dewasa berada dalam kondisi sadar sebelum menjalani tindakan operasi. Tim medis menangani luka-luka yang dialami para korban, dengan kondisi paling serius dialami Fitri Andiani (24), istri pelaku.

Fitri mengalami luka pada bagian kepala hingga menyebabkan retak pada tulang tengkorak akibat sabetan golok. “Mudah-mudahan operasi berjalan lancar dan mereka kembali sadar dengan kondisi yang lebih baik,” kata Aris.

Pembacokan Dipicu Pertengkaran Rumah Tangga

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Selasa (13/10/2026) malam. Diska Romadhon (27) diduga membacok istri, kedua mertuanya, serta anaknya yang masih berusia satu tahun menggunakan sebilah golok.

Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi dan pekerjaan. Pertengkaran yang memanas berujung pada serangan menggunakan senjata tajam.

Ayah mertua pelaku, Taripin (53), berusaha mencegah tindakan tersebut, tetapi justru mengalami luka bacok serius di bagian kepala. Fitri yang berupaya melerai juga menjadi sasaran serangan. Ibu mertua pelaku, Suripah (53), turut mengalami luka berat di kepala.

Balita mereka yang saat itu berada dalam gendongan ibunya ikut terkena sabetan senjata tajam pada sela ibu jari tangan kiri.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga kemudian mengevakuasi para korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Brebes untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Brebes sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Brebes untuk mengejar pelaku.

Pelarian Diska akhirnya terhenti setelah Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono menangkapnya di wilayah Kota Tegal. Polisi juga menyita sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut sebagai barang bukti.