Pembangunan IKN Tahun Ini Didanai Rp 6 T dari APBN

Anggaran Rp 6 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun 2026

NUSANTARA – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.

Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai proyek strategis yang akan mendukung pembangunan kawasan tersebut. Adanya anggaran besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan tanggung jawab tinggi dan transparan.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membelanjakan uang negara secara optimal agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik. Ia menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan. Dalam rangka memperkuat pengelolaan anggaran, pihak Otorita IKN melantik beberapa pejabat perbendaharaan di satuan kerja Otorita IKN.

Pelantikan ini digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, dan mencakup beberapa jabatan penting seperti kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan pengelolaan dana dapat lebih terstruktur dan efisien.

Seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan jumlah pejabat yang cukup besar, yaitu 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek pembangunan IKN dapat diawasi dan dijalankan secara profesional.

Basuki mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar benar-benar memaknai amanah yang diberikan. Mereka diminta untuk menjauhi konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh pejabat harus bekerja secara profesional, mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Sebelum pelantikan pejabat perbendaharaan, Otorita IKN telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mempercepat tahap dua pembangunan kawasan IKN. Penandatanganan ini dilakukan pada awal Desember 2025 lalu.

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ia optimis bahwa proyek ini akan menjadi contoh bagi dunia dalam hal pembangunan kawasan pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

Tahap dua pembangunan IKN fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif. Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan IKN menjadi salah satu ikon bangsa yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *