Pertumbuhan Pembiayaan Syariah di Kalimantan Timur Tercatat Signifikan
JAKARTA – Pembiayaan syariah di Kalimantan Timur mencatatkan pertumbuhan yang cukup solid selama kuartal II/2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 17,32% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meskipun demikian, pembiayaan syariah masih memiliki pangsa sebesar 8,62% terhadap total pembiayaan di provinsi tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat pada angka 8,28%.
Meski laju pertumbuhannya mengalami sedikit perlambatan, hal ini tetap menjadi indikasi adanya tren peningkatan preferensi masyarakat terhadap pembiayaan syariah di Kaltim.
Stabilitas dan Rasio NPF yang Terjaga
Stabilitas pembiayaan syariah di Kalimantan Timur tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) yang berada di level 0,89%. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya, namun masih jauh di bawah ambang batas risiko yaitu 5%.
Dalam komposisi pembiayaan, pembiayaan modal kerja tetap menjadi penggerak utama dengan ekspansi tertinggi sebesar 44,09% (yoy), meskipun mengalami moderasi dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, pembiayaan untuk keperluan investasi mengalami perlambatan cukup tajam menjadi 13,17% (yoy), turun dari posisi 20,35% (yoy) pada kuartal I/2025. Di sisi lain, sektor konsumsi menunjukkan sedikit akselerasi dengan pertumbuhan sebesar 13,18% (yoy).
Risiko Berdasarkan Segmen
Dari aspek risiko per segmen, rasio NPF pembiayaan modal kerja tercatat paling tinggi yaitu 1,61%, diikuti oleh sektor konsumsi dengan 1,45%, dan sektor investasi yang memiliki rasio terendah yaitu 0,21%.
Pertumbuhan Berbeda di Berbagai Wilayah
Secara geografis, pertumbuhan pembiayaan syariah di Kalimantan Timur didorong oleh sebagian besar kabupaten/kota. Namun, terdapat variasi yang cukup signifikan antar wilayah. Kabupaten Kutai Timur mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 66,72% (yoy), disusul Kabupaten Paser dengan pertumbuhan 32,52% (yoy).
Namun, tidak semua wilayah mengalami ekspansi. Kabupaten Berau dan Penajam Paser Utara justru mengalami kontraksi masing-masing sebesar 26,35% (yoy) dan 2,75% (yoy). Meski demikian, kualitas pembiayaan syariah di seluruh kabupaten/kota tetap terjaga baik. Bahkan, Kabupaten Berau mencatatkan NPF terendah di angka 0,08%.
Distribusi Pembiayaan Syariah di Wilayah
Dari segi distribusi, Kota Balikpapan tetap menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar dalam pembiayaan syariah dengan pangsa sebesar 29,19%. Namun, terjadi pergeseran signifikan di posisi kedua. Kabupaten Kutai Timur kini menyumbang 27,55% dan melampaui Kota Samarinda yang sebelumnya menempati urutan runner-up.
Perubahan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pembiayaan syariah semakin merata di beberapa wilayah Kalimantan Timur, bukan hanya terbatas pada dua kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda. Hal ini menjadi indikasi positif bagi perkembangan sistem keuangan syariah di provinsi tersebut.












