Pemkab Brebes Bangun 5 Proyek Strategis Rp32,66 Miliar, Fokus Layanan Publik dan Infrastruktur

Proyek Strategis Brebes Tahun 2025
Pemkab Brebes tengah melakukan perbaikan jalan rusak. (Foto: Istimewa)

Ketiga, penataan Jalan Lingkungan Kawasan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menangani proyek penataan ini dengan dukungan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,25 miliar.

“Penataan ini akan memperbaiki akses jalan dalam lingkungan permukiman serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga,” imbuhnya.

Keempat, Rehabilitasi Jalan Kabupaten Ruas Kedunguter–Klampok–Sawojajar
Proyek rehabilitasi jalan dan drainase ini dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana Bantuan Keuangan Gubernur.

“Perbaikan ini akan memperlancar jalur transportasi antar kecamatan dan mengatasi persoalan banjir lokal melalui pembangunan sistem drainase yang lebih baik,” jelasnya.

Kelima, Rehabilitasi Puskesmas Bantarkawung Dinas Kesehatan akan merehabilitasi fasilitas Puskesmas Bantarkawung dengan anggaran Rp3,28 miliar dari APBD.

“Rehabilitasi ini penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar di wilayah selatan Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Ismawan menyatakan bahwa kelima proyek ini merupakan hasil identifikasi prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Penetapan proyek strategis ini menjadi acuan dalam perencanaan dan pengadaan yang lebih akuntabel dan terukur,” pungkasnya.