Acara dihadiri oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Larangan beserta Forkopimca, serta ratusan pegiat keagamaan yang terdiri dari guru ngaji, guru Madin, imam masjid dan mushola, da’i, hafidz/hafidzah, serta para pengasuh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Brebes.
Pemkab Brebes Berikan Insentif 886 Pegiat Keagamaan di Larangan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Teguran juga dialamatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait rendahnya kepuasan pengelolaan sampah 36,9 persen dan…

TEGAL – Jembatan Kali Longkrang yang menjadi akses utama penghubung Desa Langkap dan Desa Adisana,…

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik nantinya akan melibatkan pihak swasta, salah satunya PT SUF…

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Brebes wajib mengacu pada SE Menteri…








