Pemkab Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Brebes 2024

Pemilihan Bupati Brebes 2024
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin melakukan penandatanganan NPHD Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemkab Brebes mengucurkan anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati Brebes tahun 2024 sebesar Rp 67 miliar.

Untuk pemilihan Bupati Brebes tahun 2024 ini, Pemkab menghibahkan dana sebesar Rp 53,9 miliar kepada KPU dan Rp 12,1 miliar untuk Bawaslu.

Pemberian dana hibah tersebut tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes.

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat bupati, gedung KPT Brebes, Jumat, 10 Nopember 2023.

Urip mengatakan, Pemkab Brebes dengan kemampuan maksimal berupaya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Bupati 2024. Menurutnya, dana hibah tersebut cukup untuk pelaksanaan Pilkada

“Ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” kata Urip Sihabudin.

“Kita juga tahu, dana pelaksanaan pemilu tidaklah sedikit maka untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp 53,9 miliar kepada KPU dan Rp 12,1 miliar untuk Bawaslu,” ungkapnya.