SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan dana hibah ormas sebesar Rp125,2 miliar pada 2025. Dana hibah ormas di Jateng ini disalurkan kepada 1.248 organisasi masyarakat.
Hingga medio Mei 2025, telah tersalurkan sekitar Rp55,5 miliar atau 44,32 persen lebih, kepada 567 ormas. Selanjutnya, dana hibah itu akan dicairkan sepanjang tahun 2025 ini.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah, untuk menggunakannya secara bertanggung jawab. Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Taj Yasin di Grhadika Bhakti Praja, Selasa 20 Mei 2025.
Dia menambahkan, dana hibah merupakan bagian dari APBD, yang setiap tahun dialokasikan untuk ormas di Jateng. Sebab, pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antarsuku, serta menjaga suasana yang aman dan damai.
“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” ujar wagub.
Pemprov Jateng Salurkan Dana Hibah Ormas Sebanyak Rp125,2 Miliar, untuk Apa?
