BREBES – Angka perceraian di Kabupaten Brebes selama 2025 masih cukup tinggi. Data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes tercatat ada 6.138 perkara dengan jumlah perkara yang telah diputus majelis hakim sebanyak 6.006 perkara, dan sisanya 132 perkara belum diputus.
“Jadi untuk sisa perkara yang belum selesai tahun lalu mencapai 132 perkara,” ungkap Panitera PA Brebes, Jamali, Selasa (6/1/2025).
Dari 6.138 perkara itu, untuk cerai gugat (perempuan mengajukan cerai) mencapai 4.448 perkara. Sedangkan untuk cerai talak yang diterima PA Brebes mencapai 1.163 perkara.
“Untuk yang paling mendominasi itu itu cerai gugat. Jadi perempuan yang mengajukan cerai paling banyak,” jelasnya.
Dari total cerai gugat dan cerai talak yang mencapai 5.611 perkara, total yang sudah putus mencapai 4.262 perkara. Dari 4.262 perkara ada yang dicabut atau tidak jadi bercerai sebanyak 130 perkara.
“Jadi dengan data tersebut total janda dan duda di Kabupaten Brebes sepanjang 2025 masing-masing mencapai 4.132 orang,” terangnya.
Berbagai faktor yang menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Brebes masih tergolong tinggi didominasi faktor ekonomi yang mencapai 3.366 perkara.
“Selain faktor ekonomi, faktor lainnya seperti perselisihan sebanyak 780 perkara dan perjudian serta meninggalkan salah satunya mencapai 17 perkara juga menjadi alasan perceraian di Brebes,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Pengajuan Perceraian di Brebes Capai 6.138 Kasus di Tahun 2025, Ekonomi Jadi Alasan
Pengajuan Perceraian di Brebes Capai 6.138 Kasus di Tahun 2025, Ekonomi Jadi Alasan








