Pj Bupati Brebes Wanti-wanti Pemerintah Desa dalam Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Bupati Brebes Wanti-wanti Penggunaan Dana Desa
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyampaikan soal penggunaan dana desa kepada para pemerintah desa di Kecamatan Wanasari. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mewanti-wanti pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Sebab, DD yang dikucurkan pemerintah pusat, setiap tahun mencapai ratusan miliar.

Menurut Urip, dana tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan masyarakat desa. Untuk itu, masyarakat dalam proyek pembangunan desa harus dilibatkan.

Juga harus ada pengawalan oleh penegak hukum sehingga dana desa dapat bermanfaat karena berjalan baik dan mencapai sasaran.

Hal itu diungkapkan Urip Sihabudin saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jaga Desa di Aula Kecamatan Wanasari, Kamis, 9 Nopember 2024.

Lewat sosialisasi ini, masyarakat akan tahu program jaga desa telah diluncurkan, untuk lebih memahami secara masif. Upaya ini adalah komitmen bersama untuk mengawal pembangunan daerah, khususnya di desa.

“Upaya preventif ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik, antara Kejaksaan Negeri Brebes maupun aparat pemerintah daerah lainnya. Ini untuk mengusung dan mengawal pembangunan, agar berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ungkap Urip.

Urip mengatakan, Kejaksaan Negeri Brebes maupun pemerintah daerah harus bersama-sama dengan pemerintah desa memiliki satu pemahaman, yaitu pembangunan desa harus bersinergi.