Plafon Kantor Bupati Brebes Jebol Usai Diterjang Hujan Angin, DPU: Struktur Konstruksi Aman

Kantor Bupati Brebes Diterjang Hujan Angin
Pekerja memperbaiki plafon KPT Brebes yang jebol diterjang hujan angin. (Foto: Istimewa)

BREBES – Plafon gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) atau Kantor Bupati Brebes jebol usai diterjang angin kencang yang disertai hujan lebat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 10 Agustus 2025 malam dan terekam kamera warga yang beredar di media sosial. Dalam video itu, plafon di bagian teras KPT Brebes dan bocor.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, plafon yang berada di pintu utama KPT Brebes ini, terlihat bagian plafon gedung roboh di beberapa titik, dan menyebabkan air hujan mengalir deras ke dalam bangunan. Akibatnya, air menggenangi lantai dan teras depan pintu utama.

Pantauan pada Senin 11 Agustus 2025 pagi, plafon masih dalam kondisi rusak di beberapa titik, dengan material yang berantakan di lantai. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes pun langsung melakukan perbaikan dengan memanggil sejumlah pekerja.

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Brebes, M. Idrus membenarkan, plafon di teras KPT jebol akibat angin kencang disertai hujan lebat. Pihaknya saat ini tengah melalikan perbaikan dengan anggaran pemeliharaan. Dia menyebut bahwa gedung besar tersebut perlu ada pemeliharaan rutin.

“Plafon terbuat dari Aluminium Composite Panel (ACP) yang terbuka, terus air masuk ke plafon dan jebol. Ini segera kita perbaiki, ini juga masuk anggaran pemeliharaan. Gedung sebesar ini juga memang perlu ada pemeliharaan rutinnya. Ini juga sudah hampir tiga tahun,” kata M. Idrus.

Idrus menjelaskan bahwa kerusakan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan di KPT, karena bagian yang bocor berada di luar gedung. Dia mengklaim bahwa untuk struktur konstruksi bangunan tersebut aman.

“Ini hanya kebocoran saja ya wajar, kebocorannya karena angin jadi kelihatan parah. Tapi kalau sudah ditutup aman. Materialnya juga aman. Ini sedang kita cek kalau ada yang perlu diganti maka kita ganti,” tandasnya.