Penjelasan Kepolisian Mengenai Kematian Iko Juliant Junior
SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memberikan pernyataan terkait kematian Iko Juliant Junior (19 tahun), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Angkatan 2024. Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada dini hari tanggal 31 Agustus 2025.
Menurut Artanto, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Veteran pada pukul 03:05 WIB. Sepeda motor Supra yang dikendarai Iko dan Ilham menabrak sepeda motor Vario yang ditumpangi oleh Viki dan Aziz dari belakang. Akibatnya, keempat korban terpelanting ke tanah.
Kejadian ini diketahui oleh anggota Brimob yang sedang bertugas di sekitar Mapolda Jateng. Hal ini dilakukan karena Polda Jateng masih mengerahkan personel untuk pengamanan pasca aksi demonstrasi di sepanjang Jalan Pahlawan. Baik Jalan Veteran maupun Jalan Pahlawan berada di dekat lokasi Mapolda Jateng.
Setelah kecelakaan terjadi, para korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. Kariadi menggunakan mobil dinas Brimob. Artanto memastikan bahwa keempat korban tiba di rumah sakit hanya beberapa menit setelah kecelakaan terjadi, yaitu sekitar pukul 03:10 WIB. Ini bertentangan dengan kabar yang menyebutkan bahwa mereka baru dilarikan ke rumah sakit pada siang hari.
Artanto menjelaskan bahwa Iko dan Ilham mengalami luka berat, sementara Viki dan Aziz hanya mengalami luka ringan. Saat ini, Ilham masih dirawat di RSUP Dr. Kariadi. Insiden ini sedang ditangani oleh Satlantas Polrestabes Semarang, termasuk pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu Viki dan Aziz.
Artanto juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan meminta hasil visum almarhum Iko. Dia menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelidiki kasus kematian Iko. Selain itu, polisi telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum dan membuka ruang bagi keluarga jika ada kejanggalan yang ingin dilaporkan.
Kecurigaan dari IKA-FH Unnes
Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA-FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) tengah mendalami kejanggalan kematian Iko Juliant Junior. Iko meninggal di RSUP Dr. Kariadi setelah menjalani operasi akibat pendarahan di bagian limpa.
Anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA-FH Unnes, Naufal Sebastian, mengungkapkan bahwa Iko pergi dari rumahnya di Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Sabtu (30/8/2025) siang. Pada hari itu, terdapat agenda unjuk rasa di depan Mapolda Jateng. Namun, belum dikonfirmasi apakah Iko datang untuk demo atau tidak.
Menjelang malam, Iko pulang ke rumah, namun kemudian kembali bersama temannya menggunakan sepeda motor. Menurut informasi yang diterima, Iko ingin menyusul teman-temannya yang ditangkap di Polda.
Naufal mengungkapkan bahwa saat berada di rumah sakit, Iko sempat mengigau dan berkata, “Ampun, Pak. Jangan pukulin saya lagi.” Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya luka lebam yang diduga bukan berasal dari kecelakaan.
Selain itu, IKA-FH Unnes mempertanyakan mengapa Iko baru dibawa ke RSUP Dr. Kariadi pada pukul 11:00 WIB. Titik kejadian kecelakaan masih belum diverifikasi oleh pihak kepolisian, tetapi diperkirakan berada antara Jalan Dr. Cipto dan Jalan Veteran.
PBH IKA-FH Unnes akan melakukan gelar perkara untuk memvalidasi informasi dan bukti-bukti yang ada. Saksi kunci, yaitu Naufal, masih dalam kondisi kritis dan belum bisa diajak berbicara.
Kondisi Keluarga dan Respons Media
Pada Selasa siang, awak media sempat mengunjungi kediaman Iko di Tambakaji. Suasana duka masih terasa, dengan karangan bunga belasungkawa dari Dekan FH Unnes. Namun, keluarga Iko enggan diwawancarai karena masih dalam kondisi berduka.
Naufal menyampaikan bahwa keluarga telah memberikan kuasa secara verbal kepada IKA-FH Unnes untuk mewakili mereka. Mereka berharap media dapat menghormati keluarga yang masih berduka.












