Polemik Radioaktif: Ekspor Udang dan Cengkeh Terganggu, Impor Logam Bekas Dibekukan

Penemuan Zat Radioaktif pada Produk Ekspor Indonesia Memicu Tindakan Kebijakan

JAKARTA – Paparan zat radioaktif yang terdeteksi pada komoditas ekspor Indonesia, seperti udang dan cengkeh, menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga pengawas.

Dalam beberapa bulan terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kandungan Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang yang diekspor dari Indonesia.

Temuan ini memicu respons cepat dari pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi risiko kesehatan bagi konsumen.

Temuan ini juga menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan dari aktivitas industri logam di daratan.

Pemerintah telah menghentikan sementara pemberian rekomendasi impor scrap metal atau besi tua melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengetatan terhadap potensi masuknya bahan baku terkontaminasi ke dalam sistem perdagangan Indonesia.

Impor Scrap Metal Ditangguhkan Sementara

Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137 Bara Hasibuan menjelaskan bahwa pemberian rekomendasi oleh KLH merupakan syarat utama dalam proses impor scrap metal.

Tanpa rekomendasi ini, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan proses pengajuan izin impor. Untuk sementara, Kementerian Lingkungan Hidup akan menghentikan pemberian rekomendasi importasi dari scrap metal.

Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi awal sembari menunggu hasil penelusuran sumber pasti kontaminasi Cs-137. Meskipun demikian, Bara menegaskan bahwa tindakan ini belum bisa disebut sebagai moratorium permanen.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan memastikan keamanan produk ekspor Indonesia.

Masalah Radioaktif pada Ekspor Udang dan Cengkeh

Meskipun pemerintah telah memastikan bahwa ekspor udang Indonesia ke AS tetap aman, temuan zat radioaktif Cs-137 menjadi catatan serius bagi FDA. Selain itu, FDA juga menemukan cemaran radioaktif yang sama pada produk cengkeh Indonesia.

Dalam laporan yang dipublikasikan FDA, paparan zat radioaktif Cs-137 terdeteksi pada cengkeh yang dikirimkan perusahaan PT Natural Java Spice ke California.

Atas temuan ini, FDA kemudian memblokir impor seluruh rempah-rempah dari PT Natural Java Spices (NJS). Perusahaan tersebut telah mengekspor sekitar 200.000 kilogram cengkih ke AS sepanjang tahun ini.

Meskipun kadar radioaktif yang terdeteksi masih jauh di bawah ambang batas perlindungan kesehatan, FDA menilai temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Upaya Mitigasi Cemaran Radioaktif

Pemerintah kembali mengaktifkan radiation portal monitor (RPM) di seluruh pelabuhan yang menjadi titik masuk barang-barang dari negara lain. Tujuannya adalah untuk memastikan terbebas dari paparan radiasi di luar tingkat yang semestinya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pengaktifan RPM di seluruh pelabuhan ini sebagai upaya mencegah masuknya scrap besi yang mengandung radioaktif.

Selain itu, Pemkab Serang dikabarkan akan menanam bunga matahari di sekitar wilayah yang terpapar radiasi Cesium-137 di Cikande. Bunga matahari memiliki kemampuan dalam membersihkan limbah radioaktif dari lingkungan.

Hal ini karena bunga matahari sangat pandai menyerap isotop radioaktif tertentu. Tanaman-tanaman berwarna cerah ini bukan hanya membuat indah lingkungan, namun juga menyimpan sebagian besar biomassanya di daun dan batang, sehingga bahan radioaktif yang diserap tanaman dapat dibuang tanpa harus menggali akarnya.

Inilah kenapa bunga matahari bisa menyerap limbah radioaktif dan membersihkan lingkungan dari paparannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *