Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka dan 12 Motor Curian Dikembalikan ke Korban

Sindikat Curanmor Brebes
Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku sindikat curanmor di Kabupaten Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Polres Brebes membongkar sindikat curanmor (pencurian sepeda motor) yang belakangan ini meresahkan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Polisi menangkap 2 tersangka dengan 12 sepeda motor hasil curian. Kedua tersangka adalah Andriyanto alias Plotot dan Surahmat alias Mamat warga Bumiayu, Brebes dan Banyumas.

“Kami mengamankan dua pelaku. Satu pelaku adalah eksekutor, dan satu lagi penadah,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra, saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Selasa 21 Mei 2024.

Angga mengatakan, tersangka pencurian yang ditangkap merupakan residivis untuk perkara yang sama. Mereka belum lama keluar dari penjara.

Tersangka Andriyanto ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang diparkirkan korbannya yang sedang membeli barang di sebuah toko keramik di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.