BREBES – Polisi menggerebek tempat produksi tembakau sintetis di sebuah rumah kos yang berada di Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Minggu malam, 7 April 2024.
Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, Jawa Tengah melakukan penggrebekan rumah kos yang ditempati pelaku berinisial MFM (19).
Pelaku merupakan warga Desa Siasem Kecamatan Wanasari. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 13,67 gram. Dua paket warna hitam berisi tembakau sintetis dengan berat 11,65 gram.
Kemudian, 7 paket warna putih berisi tembakau sintetis dengan berat 16,3 gram. Serta satu bungkus rokok berisi 12 linting tembakau sintetis dengan berat bruto 2,1 gram.