Penangkapan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Indramayu
INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video penyerangan rumah korban beredar luas.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa kelima terduga pelaku memiliki inisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R, H, S, Su, dan T. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu,” ujar Arwin.
Menurut keterangan Arwin, kejadian bermula pada Kamis 23 Oktober 2025 ketika istri korban memberi tahu bahwa mobil miliknya dirusak oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat. Mendengar laporan tersebut, korban yang bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Indramayu langsung pulang ke rumah.
Saat tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban mencoba menanyakan perihal kerusakan mobil kepada beberapa orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, alih-alih mendapat penjelasan, korban justru dihadang dan dikeroyok oleh sejumlah orang di depan rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, lima orang berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman video kejadian dan hasil visum korban yang membuktikan adanya tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP.
“Kami sudah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku,” kata Arwin.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami menyediakan layanan laporan cepat melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar Tarno.
Sebelumnya, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan arak-arakan kesenian singa depok di Desa Anjatan. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang menyerang dan melempari rumah korban, bahkan disaksikan langsung oleh anak-anak korban yang ketakutan.
Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, telah membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi.
“Korban sudah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polres Indramayu memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.












