Presiden Prabowo Umumkan Teknis Penyaluran Tunjangan Guru ASN dan PPPK

Tunjangan Guru ASN dan PPPK
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan secara langsung mengumumkan penyaluran tunjangan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.

Pengumuman penting ini akan dilakukan pada hari Kamis, 13 Maret 2025, siang nanti, di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pukul 14.00 WIB.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran tunjangan tersebut langsung ke rekening guru.

Ini merupakan bagian dari langkah strategis Presiden dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan, khususnya di bidang pendidikan.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah ke rekening guru,” ungkap Yusuf Permana, Kamis 23 Maret 2025.

Tunjangan ini meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Selama ini, penyaluran tunjangan ini dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, namun mulai tahun ini, penyaluran akan langsung dilakukan oleh Kementerian Keuangan.