Profil Inosentius Samsul yang Dikabarkan Akan Menggantikan Arief Hidayat di MK
Inosentius Samsul dikabarkan akan menjadi salah satu calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan pensiun. Pemilihan ini dilakukan setelah Arief Hidayat memasuki masa pensiun, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Surat pemberitahuan mengenai pensiun Arief Hidayat telah disampaikan oleh MK kepada Komisi III DPR RI, sesuai aturan yang menuntut pemberitahuan diberikan paling lambat enam bulan sebelum masa pensiun tiba.
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang sosok Inosentius Samsul:
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Inosentius Samsul lahir pada 10 Juli 1965 di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi Magister Hukum Ekonomi di Universitas Tarumanegara. Selanjutnya, ia menyelesaikan program Doktor Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Pendidikan yang kuat di bidang hukum menjadi dasar bagi karier Inosentius Samsul dalam berbagai lembaga negara, termasuk di DPR RI.
Perjalanan Karier di DPR
Karier Inosentius Samsul dimulai pada tahun 1990 sebagai staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Ia kemudian diangkat sebagai peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI dari tahun 1995 hingga 2015. Selama periode tersebut, ia aktif melakukan riset dan analisis terkait regulasi serta kebijakan hukum.
Pada tahun 2015, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (UU) Badan Keahlian DPR RI. Jabatan ini membawahi berbagai pusat keahlian yang bertugas mendukung pelaksanaan tugas DPR. Beberapa pusat keahlian yang di bawah naungannya antara lain:
- Pusat Perancangan UU, yang bertugas menyiapkan naskah akademik untuk penyusunan undang-undang
- Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU, yang bertugas mengevaluasi pelaksanaan undang-undang dan menyusun keterangan DPR untuk sidang di MK
- Pusat Kajian APBN, yang fokus pada kajian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, yang melakukan evaluasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Pusat Penelitian, yang bertugas melakukan riset terkait isu-isu strategis
Selain aktif di DPR, Inosentius juga memiliki peran sebagai pengajar di berbagai universitas ternama seperti Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila.
Arief Hidayat Akan Pensiun
Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, ketika usianya mencapai 70 tahun. Sesuai aturan UU MK, hakim konstitusi akan diberhentikan dengan hormat saat mencapai usia tersebut.
Arief Hidayat sendiri diusulkan sebagai hakim MK dari unsur DPR. Berdasarkan ketentuan, MK terdiri dari sembilan hakim yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden. Setiap lembaga berhak mengusulkan tiga orang hakim MK.
Dengan demikian, pemilihan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat akan menjadi bagian dari proses seleksi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait.