Program Sekolah Rakyat 2026 Menghabiskan Anggaran Rp24,9 Triliun

Anggaran Sekolah Rakyat Tahun 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 24,9 Triliun

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk program strategis Sekolah Rakyat tahun 2026 mencapai angka sebesar Rp 24,9 triliun.

Alokasi dana ini telah diatur dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan serta pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa target penyelesaian semua proyek Sekolah Rakyat adalah pada bulan Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk membangun satu Sekolah Rakyat berkisar antara Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

Pada tahun 2025, pemerintah telah membangun dan merenovasi Sekolah Rakyat di 200 lokasi, terdiri dari Tahap I sebanyak 100 lokasi dan Tahap II sebanyak 100 lokasi.

Untuk Tahap I, infrastruktur dan asrama Sekolah Rakyat akan menggunakan Sentra Rehabilitasi Sosial, Balai Diklat Kementerian Sosial, serta bangunan milik pemerintah daerah.

Alokasi anggaran untuk Tahap I mencapai sebesar Rp 1,764 triliun, terdiri dari Belanja Operasional Kementerian Sosial sebesar Rp 1,194 triliun dan Belanja Fisik Kementerian PU sebesar Rp 570 miliar.

Tujuan Program Sekolah Rakyat

Program Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas secara merata dan inklusif, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas terhadap layanan pendidikan formal.

Peran Kementerian PU dalam program ini difokuskan pada pembangunan infrastrukturnya, sedangkan operasionalnya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Dody berharap kolaborasi antara kedua kementerian dapat berjalan baik, sehingga mendukung kesuksesan program Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting agar semua sekolah bisa berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026

Sebagai informasi tambahan, pagu indikatif Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui oleh Komisi V DPR RI sebesar Rp 70,86 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan.

Dody menjelaskan bahwa struktur pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 tetap fokus pada penanganan jalan nasional sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah. Hal ini dilakukan guna mendukung ketahanan pangan dan memperkuat jaringan irigasi serta normalisasi sungai untuk mitigasi bencana banjir.

Berdasarkan pagu indikatif Rp 70,86 triliun tersebut, Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,80 triliun untuk bidang Bina Marga. Dalam bidang ini, dana digunakan untuk pembangunan jalan baru sepanjang 152 kilometer, peningkatan kapasitas dan preservasi jalan sepanjang 1.113 kilometer.

Kemudian preservasi jembatan sepanjang 29.241 meter, penggantian jembatan sepanjang 51 meter, pembangunan flyover/underpass sepanjang 362 meter, dan pembangunan jalan tol sepanjang 26,54 kilometer.

Prioritas Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya

Selanjutnya, kegiatan prioritas di bidang sumber daya air dialokasikan sebesar Rp 20,51 triliun. Dalam bidang ini, dana digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi sebesar 2.000 hektar dan rehabilitasi jaringan irigasi sebesar 15.000 hektar.

Kemudian, pengendali banjir sepanjang 16 kilometer, pengaman pantai sepanjang 4 kilometer, penyediaan air baku sebesar 0,3 meter kubik per detik, serta pembangunan 15 bendungan ongoing.

Di bidang Cipta Karya, alokasi anggaran sebesar Rp 4,11 triliun digunakan untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebanyak 6.731 PP Sambungan Rumah (SR), pengelolaan air limbah untuk 400 KK, serta pembangunan 1 bangunan gedung.

Penggunaan Anggaran untuk Prasarana Strategis

Bidang Prasarana Strategis dialokasikan sebesar Rp 13,53 triliun, termasuk pembangunan 1.000 unit Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) madrasah, 100 Sekolah Rakyat, 5 perguruan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan.

Serta pembangunan infrastruktur prasarana perekonomian, olahraga, cagar budaya, kesehatan, peribadatan, dan prasarana strategis lainnya. Sisanya sebesar Rp 0,91 triliun digunakan untuk dukungan manajemen seperti gaji pegawai dan operasional kantor.

Berdasarkan hasil exercise mandiri Kementerian PU, masih diperlukan tambahan anggaran untuk TA 2026 sebesar Rp 68,88 triliun. Tambahan ini terdiri dari program teknis sebesar Rp 65,28 triliun, termasuk dukungan Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau Padat Karya, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 3,6 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *