BREBES – Ratusan orang yang mengatasnamakan Gertak (Gerakan Kotak Kosong) dari 17 Kecamatan menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, Senin 23 September 2024.
Aksi deklarasi pemenangan kolom kosong atau kotak kosong sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakil rakyat dari partai politik (parpol) di parlemen yang hanya mendukung satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Brebes.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI. Tidak terlihat komisoner KPU yang menemui peserta aksi. Para peserta aksi hanya diperkenankan melakukan orasi di Jalan Proklamasi atau di depan Kantor KPU Brebes.
Koordinator Kotak Kosong Brebes, Slamet Maryoko mengungkapkan, berdasarkan audiensi dengan KPU sehari sebelumnya, menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk poin kampanye kotak kosong.
“Pertama, kotak kosong mempunyai hak yang sama dengan calon yang diusung oleh partai politik. Kotak kosong diperbolehkan kampanye meski tidak dijadwalkan oleh KPU,” kata Slamet yang akrab disapa Bang Jarot.
Bang Jarot mengungkapkan, kotak kosong tidak mendapat saksi oleh KPU Brebes namun diberi hak sebagai pengawas resmi mulai dari PPS, PPK hingga KPU.