Paslon Mitha-Wurja yang diusung 11 parlop dengan 9 di antaranya menduduki semua kursi parlemen DPRD. Yaitu PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN serta Demokrat. Sedangkan dua parpol nonparlemen yaitu Perindo, dan Partai Buruh.
Dengan merapatnya parpol besar dalam koalisi gemuk, menutup peluang calon lain bisa mendaftar. Pasalnya dengan parpol atau gabungan parpol nonparlemen yang tersisa tak cukup memenuhi ambang batas 6,5 persen untuk mengusung.