BREBES – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Brebes menyatakan belum bisa menyelesaikan target 60 ribu bidang tanah disertifikatkan melalui PTSL di Brebes tahun ini.
Bahkan, untuk keseluruhan bidang tanah di Kabupaten Brebes baru bisa bersertifikat di tahun 2025.
Alasannya, Kabupaten Brebes terlalu luas, sehingga pihaknya baru mampu menyelesaikan 50 persen dari target.
Kepala ATR/BPN Brebes, Siyamto mengatakan, awalnya target Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 37.500 bidang, namun ditambahkan tahun ini menjadi 60 ribu bidang.
Untuk target keseluruhan bidang se Kabupaten Brebes belum bisa diselesaikan maksimal 100 persen, dan baru 50 persen. Artinya, terget tidak bisa seluruhnya terselesaikan tahun ini karena luasnya wilayah Kabupaten Brebes.
Target keseluruhan se Kabupaten Brebes baru bisa selesai di tahun 2025 mendatang.
“Mungkin ditambah 2-3 tahun lagi untuk seluruh bidang tanah terdaftar se Kabupaten Brebes,” ungkap Siyamto, usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63, di KPT Brebes, Senin, 25 September 2023.
Untuk itu dia berharap partisipasi masyarakat, berupa kolaborasi komponen masyarakat desa pengumpul data pertanahan. Serta upaya jemput bola dan supervisi lapangan maka target 60 ribu bidang bisa terselesaikan.
“Saya yakin dengan saling bergandeng tangan membangun kekuatan, target 60 ribu bidang tanah Kabupaten Brebes di tahun 2023 bisa terselesaikan,” pungkasnya.