“Kami mengusulkan agar kendaraan besar tersebut masuk dari Pintu Tol Gandulan Pemalang dan keluar di Pintu Tol Kandeman Batang. Biaya tol tidak besar tidak membebankan sopir, jika dibandingkan biaya dan berbagai masalah akibat truk besar masuk kota,” katanya, Sabtu 30 Januari 2025.
Masuknya truk besar ke dalam Kota Pekalongan ini juga dikeluhkan warga dan para pengendara sepeda motor. Sehingga, RB mendesak akhir bulan Februari ini tidak ada truk besar yang melintas di dalam kota.
“Sudah bertahun-tahun mereka sabar, merasakan kebisingan, kotor, rawan kecelakaan akibat truk besar melintas ke dalam Kota Pekalongan,” tambah dia.
Sartini, pengendara sepeda motor mengaku was-was saat melintas di Kota Pekalongan karena banyak truk besar yang melintas. Menurut dia, kondisi ini rawan terjadi kecelakaan, khususnya bagi kendaraan sepeda motor.
“Was-was kalau lewat sini. Banyak truk besar yang melintas,” tandasnya.