TEGAL – Polsek Tegal Barat Kota Tegal bersama Satpol PP, melakukan razia indekos saat bulan suci Ramadan, Senin 18 Maret 2024. Tim gabungan ini menyasar sejumlah tempat indekos di Kota Tegal.
Saat razia indekos, satu per satu kamar kos diketuk dan penghuni kos diminta keluar untuk menunjukan identitas. Baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kebanyakan kamar kos yang terjaring adalah indekos mewah di wilayah Kelurahan Tegalsari dan Pekauman. Di dua tempat itu akses keluar masuk 24 jam tanpa izin pemilik kos.
Dalam razia itu, sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri diamankan ke kantor polisi setelah kedapatan dalam satu kamar. Mereka pun tidak bisa menunjukan identitas suami-istri yang sah.
Rata-rata kamar yang diketuk petugas, banyak yang tidak dibuka oleh penghuninya. Bahkan tak sedikit yang memilih diam tidak bersuara dari dalam kamar kos.
Mereka berdiam diri tanpa suara di dalam kamar untuk mengelabui petugas agar dikira tanpa penghuni. Petugas pun berusaha terus mengetuk pintu kamar.
Respon (1)
Komentar ditutup.