“Dengan ini kami ingin mencocokkan keterangan dari tersangka dan saksi dengan fakta di TKP untuk melihat apakah keterangan tersebut konsisten atau tidak. Hasil rekonstruksi ini menjadi alat bukti penting untuk melengkapi BAP dan nantinya bisa memperkuat dakwaan jaksa di persidangan,” pungkasnya.
Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Songgom Brebes, Pelaku Peragakan 27 Adegan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Purbo megatakan, setelah menguasai mobil korban Honda Brio, tersangka menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp 20…

Purbo menyebut sempat mengamankan dua orang lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran menerima gadai…

Putusan Pengadilan Negeri Telukkuantan atas Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Elvis Ardi JAKARTA – Putusan akhir…

Penemuan Puluhan Bagian Tubuh Manusia di Mojokerto LAMONGAN – Di tengah kegundahan masyarakat, polisi berhasil…

“Dari hasil penyidikan kami, tersangka Wantiyo kami terapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, ancaman…







