Rumah Rusak Dampak Lumpur Galian Pipa Gas Bumi, Warga Krasak Brebes Tuntut Ganti Rugi

Dampak Pipa Gas Bumi Trans Jawa
Sejumlah warga Desa Krasak Kecamatan Brebes yang rumahnya rusak akibat dampak pembangunan pipa gas bumi tuntut ganti rugi. (Foto: Istimewa)

“Semuanya sudah dikerjakan, dari Cirebon-Semarang. Kita target akan selesai sampai akhir tahun ini,” katanya.

Semburan lumpur kembali menghebohkan warga di Kabupaten Brebes. Kali ini, semburan lumpur muncul di Desa Krasak Kecamatan Brebes.

Semburan lumpur sebelumnya terjadi di halaman rumah warga di di Desa Wangadalem Kecamatan Brebes, Selasa 29 Juli 2025 lalu. Semburan kedua muncul di jalan Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 19.20 WIB.

Semburan lumpur yang terjadi di dua lokasi di dekat jalan Tol Pejagan-Brebes itu akibat dampak dari pembangunan galian untuk pipa gas di sekitar area Tol Pejagan-Brebes.

Sumber semburan berada di sekitar proyek pemasangan pipa gas bumi di KM 268A Tol Pejagan-Brebes. Warga sekitar melaporkan adanya bau menyengat dan munculnya endapan lumpur di permukaan tanah.

“Tiba-tiba dari tanah keluar lumpur hitam, baunya menyengat. Kami takut ada dampak lebih besar,” kata Aminah, warga setempat, Jumat 1 Agustus 2025.

Hal serupa dikatakan Masmuri (49), warga Desa Krasak lainnya. Dia menyebut bahwa dugaan sementara semburan lumpur dampak adanya dari pengeboran pipa gas bumi.

Akibat pembangunan pipa gas tersebut, sejumlah rumah warga rusak, termasuk rumah dirinya. Dia mengaku, lumpur menyembur dari bawah lantai kamarnya.