Penangkapan Dua Terduga Pengedar Narkoba di Landak
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penindakan. Saat diamankan, dua terduga pelaku berinisial T dan A berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu pelaku, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia menilai bahwa tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit. Ia juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Berbagai langkah yang dilakukan oleh Polres Landak menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran narkoba di wilayah tersebut.
Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba antara lain:
- Melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
- Menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
- Memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba.
- Mengikuti program sosialisasi yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian atau instansi terkait.
Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman dari ancaman narkoba. Langkah-langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas, sehingga mampu melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.












