Sekda Agus Dwi Serahkan Santunan Kematian Guru PNS SMPN 1 Kota Tegal, Ini Ungkapan yang Disampaikan…

Sekda Kota Tegal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan santunan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Drs. Abu Syukur yang merupakan Guru PJOK SMP Negeri 1 Tegal, Jumat (26/9/2025).

TEGAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan santunan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Drs. Abu Syukur yang merupakan Guru PJOK SMP Negeri 1 Tegal.

Santunan yang diserahkan Agus Dwi yang juga selaku Ketua Korpri Kota Tegal diberikan ke ahli waris di rumah duka di Jl. Kembang I No.14 RT. 02 RW. 01 Tembok Luwung Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (26/9/2025).

Diketahui almarhum Abu Syukur merupakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal yang meninggal dunia pada Jumat (26/9/2025).

“Saya atas nama Pemkot Tegal dan pribadi mewakili Bapak Wali Kota menyampaikan duka cita atas berpulangnya almarhum. Serta menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi guru PNS di Pemkot Tegal,” kata Agus Dwi.

Menurut Agus Dwi, pemerintah kota terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar secepatnya menyerahkan bantuan yang merupakan hak ahli waris.

“Hari ini telah diberikan santunan kepada keluarga almarhum semoga membawa manfaat bagi keluarga. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan juga diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Agus Dwi.

Agus Dwi menyampaikan, upaya pemberian santunan secara cepat juga dalam rangka mendukung program Amazing Tegal yang merupakan program unggulan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

“Korpri Kota Tegal bekerja sama dengan PT. Taspen Cabang Pekalongan melakukan percepatan layanan kepegawaian khususnya bagi ASN yang meninggal dunia akan langsung menerima hak-haknya dan jaminan sosial yang diserahkan kepada ahli waris,” pungkas Agus Dwi.