Langkah Cepat dan Strategis dalam Rasionalisasi Belanja Pegawai di Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan rasionalisasi belanja pegawai.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap masukan dari DPRD Lampung terkait postur belanja pegawai yang dinilai melebihi batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait alokasi belanja pegawai yang dinilai terlalu besar dan berpotensi mengurangi anggaran pembangunan publik.
Dalam hal ini, Marindo mengakui kondisi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan penyesuaian agar belanja pegawai kembali berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Menurut Marindo, kenaikan belanja pegawai disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang meningkat untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kedua, implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN yang memerlukan penyesuaian di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Sekdaprov Lampung menekankan bahwa rasionalisasi tidak hanya bertujuan menurunkan angka belanja pegawai, tetapi juga melibatkan penyisiran seluruh pos-pos anggaran untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan peninjauan mendalam, menyelaraskan prioritas belanja pegawai, dan tetap mematuhi prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan,” jelasnya.
Marindo juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik. Sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama Pemprov Lampung.
Rasionalisasi belanja pegawai diharapkan tidak mengganggu program pembangunan strategis daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas masukan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran. Koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan terus dilakukan agar APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026 dapat dijalankan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sekaligus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai respons proaktif dari Pemprov Lampung dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan pembangunan untuk masyarakat.
Dengan strategi ini, diharapkan program pembangunan tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Belanja Pegawai
Beberapa faktor utama yang menyebabkan kenaikan belanja pegawai di Provinsi Lampung antara lain:
- Penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD): Peningkatan TKD dilakukan untuk menjaga kesejahteraan para pegawai, baik ASN maupun PPPK.
- Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat: Aturan penggajian ASN yang dikeluarkan pemerintah pusat memerlukan penyesuaian di tingkat provinsi.
Tujuan Rasionalisasi Belanja Pegawai
Tujuan utama dari rasionalisasi belanja pegawai adalah:
- Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran
- Memastikan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Menjaga Keseimbangan Antara Belanja Pegawai dan Pembangunan Publik
Prioritas Pembangunan di Provinsi Lampung
Meskipun ada penyesuaian anggaran, Pemprov Lampung tetap memprioritaskan beberapa sektor penting, yaitu:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Perlindungan Sosial
- Pembangunan Infrastruktur
Kerja Sama dengan DPRD
Koordinasi dengan DPRD sangat penting dalam proses penyusunan anggaran. Dengan adanya masukan dan pengawasan dari DPRD, diharapkan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 dapat dijalankan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Lampung mencerminkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan pembangunan daerah. Dengan pendekatan yang terencana dan terukur, diharapkan keuangan daerah tetap stabil dan pembangunan berjalan optimal.