BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensium bagi 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.
Penyerahan SK secara simbolis dilaksanakan di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara jajaran pemerintah daerah dengan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha mengawali dengan ucapan Idul Fitri dan permohonan maaf kepada seluruh hadirin. Ia menyampaikan bahwa dalam setiap interaksi, baik secara pribadi maupun kedinasan, tidak terlepas dari kekhilafan.
“Masih di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, perkenankan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Bupati Brebes menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya. Ia menilai, dedikasi selama puluhan tahun menjadi bukti nyata loyalitas dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Brebes menegaskan, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Ia menyebut, masa purna tugas justru menjadi fase baru untuk tetap berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat secara lebih luas.
Ia pun mendorong para pensiunan untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus aktif melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga, berkebun, maupun mempelajari hal-hal baru.
“Pensiun bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Ini adalah kesempatan untuk memulai sesuatu yang baru dan terus memberikan manfaat bagi sesama dengan cara yang berbeda,” tegasnya.












