Evaluasi Kinerja OPD untuk Memacu Pembangunan di Kabupaten Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung program pembangunan prioritas. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan realisasi proyek pembangunan berjalan sesuai rencana.
Dalam evaluasi tersebut, serapan anggaran alokasi belanja modal pada semester kedua baru mencapai Rp 277 miliar. Dari total 76 paket proyek pembangunan, hanya 29 yang telah terealisasi. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian di masing-masing dinas.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan karena hingga tanggal 13 Agustus lalu, penyerapan anggaran baru mencapai 38 persen. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara target dan realisasi.
“Kita perlu melakukan evaluasi karena belum ada progres signifikan dalam tender dan kontrak,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam rapat evaluasi.
Menurut Bupati Tika, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti alasan proyek pembangunan belum berjalan optimal. Namun, ia dan tim akan segera melakukan identifikasi masalah setelah para kepala dinas menyampaikan laporan.
“Masih dalam proses evaluasi, dan kita akan bersama-sama mengidentifikasi penyebabnya,” tambahnya.
Dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Kendal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menjadi salah satu yang memiliki realisasi serapan terendah. Dari total 40 proyek, hanya 16 yang telah terselesaikan.
“Iya, DPUPR masih memiliki banyak PR,” ujar Bupati Tika.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD agar bekerja lebih keras agar penyerapan anggaran tahun ini bisa maksimal. Meski demikian, ia tetap optimis target penyerapan anggaran akan tercapai pada akhir tahun.
“Targetnya adalah Desember selesai. Kita khawatir anggaran yang belum terserap banyak akan menumpuk jika tidak segera digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, juga mengakui bahwa penyerapan anggaran pada semester kedua tahun ini belum maksimal. Menurutnya, beberapa faktor menyebabkan keterlambatan dalam pengerjaan proyek pembangunan.
Salah satunya adalah pergeseran anggaran OPD yang baru terlaksana pada akhir Juli. Hal ini membuat beberapa proyek belum berproses.
“Perubahan anggaran terjadi di akhir Juli, sehingga memengaruhi akselerasi kegiatan,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta OPD untuk memperhatikan batas waktu pekerjaan agar tidak melebihi Tahun Anggaran 2025. Ia juga menegaskan bahwa dukungan eksternal tidak diperlukan, karena sudah ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak internal.
“Tadi sudah kita identifikasi dan ada beberapa yang akan kita bantu, dampingi, serta koordinasikan,” ujarnya.
Ia berharap melalui monitoring dan evaluasi realisasi anggaran ini, dapat menjadi upaya percepatan bagi OPD dalam menyelesaikan proyek yang melalui proses tender.
“Harapan kami tahapan ini dapat dilaksanakan dengan normal, jangan sampai ada tahapan yang tidak dilaksanakan,” tutupnya.