Serapan Anggaran Rendah, Wabup Wurja Beri Teguran Keras Sejumlah OPD

Serapan Anggaran Brebes
Wabup Wurja saat memberikan teguran kepada sejumlah OPD dengan anggaran besar namun serapan rendah. (Foto: Istimewa)

Teguran juga dialamatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait rendahnya kepuasan pengelolaan sampah 36,9 persen dan Dinas Pendidikan atas rendahnya akses bantuan pendidikan bagi warga.

Selanjutnya, di sektor pendapatan juga menjadi sorotan. Meski PAD terealisasi 100,14 persen, Wabup menyoroti piutang PBB-P2 tahun 2020-2024 yang mencapai Rp22,7 miliar. Kecamatan Larangan tercatat memiliki piutang terbesar Rp4,66 miliar, berbanding terbalik dengan Kecamatan Losari yang berhasil lunas 100 persen.

Wabup menginstruksikan seluruh camat untuk proaktif melaporkan realisasi PBB-P2 setiap Senin dan menargetkan Bapenda mengurangi piutang minimal 30 peresen di tahun 2026.

Sebagai penutup, Wurja menyampaikan beberapa poin instruksi mengikat untuk tahun anggaran 2026 diantaranya Akselerasi Program Unggulan yakni Target Nakes Door to Door naik menjadi 275.000 warga, program Wardoyo menyasar 9.100 KK, dan penyelesaian prototipe Super App Brebes Beres di kuartal ketiga.

Perbaikan Infrastruktur: Program Beresi Dalan dengan total pagu fisik sekitar Rp200 miliar harus dieksekusi tanpa toleransi penundaan. Dan mulai April 2026 mendatang, Bupati Brebes akan memimpin langsung evaluasi bulanan. Setiap rupiah yang tidak terserap sesuai rencana kas wajib dijelaskan secara tertulis dalam 7 hari.

“Rakyat tidak menunggu alasan, mereka menunggu hasil. Brebes Beres adalah janji yang kita ucapkan keras kepada rakyat. Mari kita buktikan janji itu dengan kerja nyata dalam 90 hari ke depan,” pungkasnya.