Suami Isteri Ditangkap Polisi di Brebes, Pinjam Sepeda Motor Teman dan Dijual Demi Kebutuhan Hidup

Suami Isteri di Brebes Ditangkap Polisi
Sepasang suami isteri tengah diinterogasi polisi di Polsek Bulakamba, Brebes gegara menjual sepeda motor temannya. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Sepasang suami isteri ditangkap polisi lantaran meminjam sepeda motor milik teman dan menjualnya. Modus pinjam motor milik teman ini dilakukan Usup Mulyana (30) dan Elpitri (30). Mereka pun babak belur dimassa warga.

Pasangan suami isteri itu diamankan saat korban bertemu mereka di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba pada Sabtu 15 Juni 2024. Korban kemudian meneriaki mereka hingga mengundang persimpat warga.

Kanit Reskrim Polsek Bulakamba, Ipda Arenas Bayu Setyadi mengatakan, pelaku menggunakan modus meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi bungkus namun tidak dikembalikan.

Pelaku dan korban sudah saling kenal karena tinggal di satu desa. Saat dipinjam pelaku, sepeda motor milik korban ternyata dijual pelaku seharga Rp 1,3 juta.

“Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi yang sama empat kali. Tiga kali di wilaya hukum Polsek Bulakamba dan satu kali di wilayah hukum Polsek Tanjung,” katanya kepada wartawan.