Tatanan Amerika di Persimpangan

Tatanan Global yang Kini Terusik

JAKARTA – Di tengah perubahan yang terjadi di dunia politik global, tatanan internasional yang selama ini menjadi fondasi stabilitas global kini mulai menghadapi tantangan besar.

Tatanan ini sering disebut sebagai rules-based international order, dan sejarahnya berawal dari upaya Amerika Serikat dalam membangun sistem yang lebih terbuka dan inklusif setelah Perang Dunia II.

Pada tahun 1945, setelah perang usai, Amerika tidak memilih untuk menarik diri atau membangun imperium tertutup seperti kekuatan besar lainnya.

Sebaliknya, Washington merancang sebuah tatanan yang relatif terbuka, didasarkan pada aturan, dan memiliki narasi yang inklusif. Hal ini dikenal sebagai liberal hegemonic order—sebuah bentuk kepemimpinan yang dibatasi oleh institusi dan aturan, bukan sekadar dominasi telanjang.

Tatanan ini berdiri di atas beberapa pilar utama. Pertama adalah payung keamanan Amerika melalui aliansi seperti NATO dan di Asia Timur, yang menjaga stabilitas wilayah. Kedua, arsitektur ekonomi Bretton Woods yang menciptakan IMF dan Bank Dunia serta menjadikan dolar sebagai pusat sistem moneter global.

Ketiga, keterbukaan perdagangan dan pasar yang diperkuat melalui GATT dan WTO. Keempat, pengamanan jalur laut global yang menjamin arus perdagangan. Dan kelima, narasi normatif tentang demokrasi, kedaulatan, dan hukum internasional yang memberi legitimasi moral bagi kepemimpinan Amerika.

Keberhasilan tatanan ini terlihat jelas. Selama Perang Dingin, ia menjadi fondasi kemenangan Barat atas Uni Soviet. Setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991, tatanan ini berkembang menjadi tatanan global. Model ekonomi-politik yang dipimpin Amerika mendominasi hampir seluruh dunia, yang dikenal sebagai liberal international order.

Namun, tatanan ini tidak hanya menguntungkan Amerika. Ia juga memberikan stabilitas dan kemakmuran global. Banyak negara, terutama di Asia, memanfaatkan keterbukaan ekonomi global untuk berkembang. Ratusan juta orang berhasil keluar dari kemiskinan, terutama sejak 1990-an.

Yang menarik, tatanan yang dirancang untuk memperkuat dominasi Amerika justru ikut melahirkan pesaing baru. China adalah contoh nyata. Kebangkitannya tidak bisa dilepaskan dari integrasinya ke dalam sistem global yang dipimpin Amerika.

Namun, tatanan ini juga tidak sempurna. Amerika kerap menggunakan cara-cara keras untuk mempertahankannya, seperti intervensi militer, dukungan terhadap perubahan rezim, operasi intelijen, hingga penggunaan sanksi ekonomi. Bahkan, Amerika secara sepihak mengakhiri sistem Bretton Woods pada 1971, menunjukkan bahwa aturan tetap tunduk pada kepentingan kekuatan besar.

Dengan kata lain, tatanan ini adalah campuran antara idealisme dan realisme—antara aturan dan kekuasaan. Meski demikian, selama beberapa dekade, dunia yang beroperasi di bawah tatanan ini relatif lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya.

Kini, lanskap itu berubah. China, yang semakin kuat, mulai merasa tidak nyaman berada dalam tatanan yang aturan mainnya ditulis oleh Amerika. Namun Beijing tidak langsung keluar dari sistem. Strateginya lebih halus: memanfaatkan tatanan yang ada, sambil menggeser dan menulis ulang sebagian aturannya. Contohnya adalah klaim nine-dash line di Laut China Selatan—yang ditolak oleh putusan arbitrase 2016.

Rusia mengambil jalur yang lebih langsung. Invasi ke Ukraina merupakan tantangan terbuka terhadap prinsip kedaulatan dan integritas teritorial yang menjadi fondasi tatanan pasca-1945.

Perubahan paling signifikan justru datang dari Amerika sendiri. Di Washington, muncul kesadaran baru bahwa tatanan yang dulu menguntungkan kini dianggap semakin membebani. Ada tiga keluhan utama: ketimpangan beban, kelelahan strategis akibat perang panjang, dan ancaman terhadap pre-eminence Amerika, terutama dari China.

Di sinilah kita bisa membaca kebijakan Amerika dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di era Donald Trump. Ini bukan sekadar anomali, melainkan refleksi dari pergeseran yang lebih dalam: keinginan Amerika untuk mengubah tatanan yang ia bangun sendiri.

Amerika tidak sepenuhnya mundur. Tetapi ia ingin dunia yang lebih transaksional: sekutu berbagi beban, perdagangan lebih resiprokal, dan komitmen global dihitung dalam kerangka kepentingan nasional. Dengan kata lain, Amerika masih menjadi kekuatan utama, tetapi semakin enggan menjadi penyedia utama barang publik global tanpa syarat.

Di sinilah kita berada hari ini. Antonio Gramsci pernah menulis: “The old world is dying, and the new world struggles to be born.” Kita hidup dalam masa interregnum.

Ke depan, Hal Brands mengidentifikasi setidaknya tiga skenario. Pertama, dunia dua blok, semacam Perang Dingin baru antara demokrasi dan otokrasi. Kedua, fragmentasi geopolitik, dengan rivalitas yang memecah ekonomi global dan memperkuat spheres of influence. Ketiga, dunia multipolar yang cair, dengan koalisi ad hoc dan tata kelola global yang semakin lemah.

Tidak ada skenario yang ideal. Di sinilah pertanyaan penting bagi Indonesia muncul. Visi Indonesia Emas 2045 pada dasarnya bertumpu pada asumsi bahwa Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan global yang relatif stabil, terbuka, dan dapat diprediksi. Namun dunia yang kita hadapi ke depan justru sebaliknya: lebih cair, lebih kompetitif, dan lebih transaksional.

Artinya, Indonesia tidak cukup hanya menjadi “rule-taker.” Indonesia harus mulai menjadi rule-shaper—aktif dalam membentuk norma, memperkuat posisi di forum multilateral, dan membangun koalisi strategis.

Pertama, Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi dan industri nasional, agar tidak terlalu rentan terhadap fragmentasi global. Kedua, Indonesia harus memainkan peran sebagai bridge-builder, terutama di tengah rivalitas besar antara Amerika dan China—posisi yang selama ini menjadi kekuatan diplomasi Indonesia. Ketiga, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas diplomasi ekonomi dan teknologi, karena kompetisi ke depan tidak lagi hanya soal militer, tetapi juga supply chain, AI, dan energi.

Dengan kata lain, Indonesia Emas tidak akan lahir hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari kemampuan membaca dan beradaptasi dengan perubahan tatanan global.

Tatanan Amerika tidak pernah sempurna. Ia lahir dari kekuasaan, dijaga dengan campuran idealisme dan kepentingan, bahkan kadang dengan cara-cara keras. Tetapi ia memberi dunia sesuatu yang langka: ruang stabilitas yang cukup panjang bagi banyak bangsa untuk tumbuh.

Ironinya, keberhasilan itulah yang kini melahirkan para penantang—dan membuat Amerika sendiri mulai meragukan ciptaannya.

Kita pun memasuki masa di mana aturan lama tidak lagi sepenuhnya berlaku, sementara aturan baru belum jelas bentuknya. Sebuah dunia yang lebih cair, lebih kompetitif, dan mungkin juga lebih keras.

Dan dalam dunia seperti itu, seperti biasa dalam sejarah, yang bertahan bukan yang paling kuat—melainkan yang paling mampu beradaptasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *