Tiga Agenda Transformasi Pemkab Banggai dalam RPJMD 2025-2029
BANGGAI – Selama lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Banggai telah menetapkan tiga agenda transformasi yang menjadi fokus utama pembangunan daerah. Rencana ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Acara penyusunan rencana ini dilakukan dalam Musrenbang di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa (14/10/2025).
Musrenbang ini menjadi ajang konsolidasi antara berbagai pihak seperti Pemkab Banggai, DPRD, perwakilan lembaga vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili menjelaskan bahwa agenda ini memiliki arti strategis dan bukan sekadar forum formal perencanaan, tetapi juga menjadi tempat penyatuan komitmen lintas sektor untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Agenda Pertama: Ekonomi Daerah
Agenda pertama yang ditekankan adalah transformasi ekonomi daerah. Pemkab Banggai bertekad menggeser struktur ekonomi dari berbasis ekstraksi menuju hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.
Sektor unggulan seperti pertanian modern, perikanan tangguh, industri migas, nikel berkelanjutan, dan pariwisata bahari akan menjadi motor penggerak ekonomi baru. Dengan demikian, perekonomian daerah dapat lebih mandiri dan berkelanjutan.
Agenda Kedua: Transformasi Sosial dan Sumber Daya Manusia
Transformasi sosial dan sumber daya manusia menjadi agenda kedua. Pembangunan manusia menjadi poros utama dalam kebijakan daerah. Kualitas program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial ditingkatkan.
Pemkab berupaya menyiapkan generasi muda produktif, sehat, dan siap menghadapi tantangan era digital dan ekonomi hijau. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Agenda Ketiga: Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Agenda ketiga adalah transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Implementasi Banggai Smart Government dipercepat. Selain itu, perluasan digitalisasi pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, dan memperkokoh transparansi fiskal dilakukan.
Tujuannya agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Dengan sistem yang lebih efisien, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pembangunan.
Furqanuddin menyatakan bahwa setiap kebijakan diputuskan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempersiapkan Banggai menghadapi tantangan masa depan.
Tantangan seperti urbanisasi, digitalisasi, transisi energi, dan perubahan iklim menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan RPJMD.
Program Unggulan Kreatif dan Inovatif
Sekda Banggai, Ramli Tongko, menjelaskan bahwa dalam RPJMD 2025–2029 Pemkab telah menetapkan sembilan program unggulan kreatif dan inovatif. Program ini diberi slogan Gerbang, akronim dari Gerakan Membangun Banggai.
Beberapa contohnya adalah Gerbang sehat, cerdas, produktif sejahtera, berbudaya, desa, pangan, digital dan terang, layak, bersih, lancar, hingga amanah.
Dengan program ini, Pemkab berkomitmen mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inovatif, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ramli juga mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banggai rata-rata meningkat 0,51 persen per tahun selama 2020–2024. Dari 71,01 persen tahun 2020 menjadi 72,86 persen di 2024. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat Banggai berkelanjutan dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
Komitmen Bersama untuk Keberhasilan RPJMD
Bupati Banggai, Amirudin, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada komitmen bersama dalam menjalankan setiap program dan kebijakan.
Menurutnya, RPJMD harus menjadi instrumen untuk menjawab tantangan daerah sekaligus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemkab Banggai bertekad mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Hasil Musrenbang RPJMD menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan resmi daerah.












