Tim Gabungan Temukan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Bawah Kasur dan Bak Kamar Mandi Saat Razia di Brebes

Razia Rokok Ilegal
Tim gabungan melakukan razia rokok ilegal di toko kelontong yang berada di Desa Ciampel Kecamatan Kersana. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Tim Gabungan melakukan razia peredaran rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Kabupaten Brebes. Razia dilakukan di Kecamatan Tanjung, Kecamatan Kersana, dan Kecamatan Bantarkawung, Rabu 14 Agustus 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten serta Bea Cukai Tegal menyisir sejumlah toko kelontong di tiga kecamatan. Hasilnya, puluhan ribu batang rokok ilegal disita.

Di Desa Ciampel Kecamatan Kersana, ribuan bungkus rokok ilegal disita petugas. Petugas memergoki penjual sedang melayani pembeli rokok ilegal di toko milik Sumaryo. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan toko dan gudang miliknya.

Petugas menemukan ratusan bungkus rokok ilegal yang disembunyikan di bawah kasur kamar milik Sumaryo. Petugas juga melakukan penggerebekan gudang yang tak jauh dari rumah Sumaryo.

Di lokasi itu, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal yang disimpan di bak kamar mandi. Petugas pun langsung mengangkut ribuan bungkus rokok berbagai merek itu untuk disita Bea Cukai.

“Awalnya kami, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Brebes bersama Bea Cukai menyisir toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal. Di Desa Ciampel kami menemukan rokok ilegal yang dijual di toko kelontong,” kata Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Retno Fajar Astuti, Rabu 14 Agustus 2024.

Penulis: Mahesa Bagaskara Editor: Sahda Athifa