BREBES – Puluhan buruh di Kabupaten Brebes menggeruduk Gedung DPRD untuk menolak iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), Jumat 7 Juni 2024.
Buruh Brebes yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Massa buruh sampai di depan gedung DPRD Brebes sekitar pukul 10.15 WIB. Kemudian, melakukan orasi yang dilanjutkan audiensi dengan perwakilan Komisi II DPRD Brebes.
Audiensi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Brebes Muhaimin Sadirun. Perwakilan Pemkab Brebes juga hadir dalam audiensi tersebut.
Ketua SPN Brebes Sugeng Limanto menjelaskan, aksi damai dan orasi mengajak ratusan anggota SPN yang berasal dari sejumlah perusahaan hanya ingin menyampaikan satu tuntutan.